11. Pengertian dan Karakteristik teori
Administrasi Negara ?
Teori Administrasi Negara
Ø Pengertian
Teori Administrasi Negara secara umum adalah teori dipahami sebagai jargon atau
ungkapan kata-kata yang kompleks untuk menjelaskan kejadian yang nampak sederhana.
Teori disamakan dengan pendapat, opini, dugaan atau spekulasi. (Sumber : Modul
Teori Administrasi Negara )
Ø Pengertian
Teori Administrasi Negara secara khusu adalah teori dalam lingkungan ilmu
disebut teori ilmiah. (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Karakteristik Teori Administrasi
Negara (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Ø Pelayanan
yang disenggelarakan administrasi publik lebih bersifat urgen atau mendesak
dari pada diselenggarakan organisasi swasta.
Ø Pelayanan
oleh organisasi publik pada umumnya bersifat monopoli atau semi monopoli.
Ø Kegiatan
instansi negara (birokrasi) pada umumnya terikat pada hukum formal (kebijakan
publik)
Ø Kegiatan
negara atau pemerintah selalu mendapat sorotan publik.
Ø Pelayanan
publik tidak terikat pada harga pasar.
22. Pengertian dan Karakteristik (nilai, ide
/ prinsip) paradigma Administrasi Negara lama/ klasik dan Administrasi Negara
baru ? simpulkan apa perbedaannya!
Pengertian :
Ø Paradigma
Administrasi Negara Lama
merupakan awal perkembangan study administrasi negara, dengan tokoh Wodrow
Wilson yang mempunyai konsep yaitu Dikotomi Politik Administrasi yang berarti
administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen ilmiah dan terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik.
(Sumber
: Modul Teori Administrasi Negara)
Ø Paradigma Administrasi Negara Baru muncul
pada tahun 1970-an, Konsep ini merupakan kritik terhadap konsep paradigma
administrasi negara lama yang terlalu menekankan pada parameter ekonomi.
Menurut paradigma administrasi negara baru, kinerja administrasi publik tidak
hanya dinilai dari pencapaian nilai ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, tapi
juga pada nilai “social equity”. (Sumber : Modul Teori
Administrasi Negara)
Karekteristik : (Sumber : Modul
Teori Administrasi Negara dan http://agungblacklist.wordpress.com/2011/11/11/pradigma-administrasi-negara/ )
Ø Paradigma
Administrasi Negara Lama
a)
Nilai
: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
b)
Ide
atau prinsip dasar dari Administrasi Negara Lama (Dernhart dan Dernhart, 2003)
adalah :
·
Fokus
pemerintah pada pelayanan publik secara langsung melalui badan-badan pemerintah.
·
Kebijakan
publik dan administrasi menyangkut perumusan dan implementasi kebijakan dengan
penentuan tujuan yang dirumuskan secara politis dan tunggal.
·
Administrasi
publik mempunyai peranan yang terbatas dalam pembuatan kebijakan dan
kepemerintahan, administrasi publik lebih banyak dibebani dengan fungsi
implementasi kebijakan publik
·
Pemberian
pelayanan publik harus dilaksanakan oleh administrator yang bertanggungjawab
kepada ”elected official” (pejabat/birokrat politik) dan memiliki diskresi yang
terbatas dalam menjalankan tugasnya.
·
Administrasi
negara bertanggungjawab secara demokratis kepada pejabat politik
·
Program
publik dilaksanakan melalui organisasi hirarkis, dengan manajer yang
menjalankan kontrol dari puncak organisasi
·
Nilai
utama organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas
·
Organisasi
publik beroperasi sebagai sistem tertutup, sehingga partisipasi warga negara
terbatas
·
Peranan
administrator publik dirumuskan sebagai fungsi POSDCORB
Ø Paradigma
Adminitrasi Negara Baru
a) Nilai :
tidak hanya pada
ekonomi, efisiensi, dan efektivitas tapi juga
pada nilai “social equity”
b) Ide/
Prinsip : usaha untuk membuat organisasi publik mampu mewujudkan nilai-nilai
kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi
dan organisasi demokratis yang responsif dan partisipatif, serta dapat
memberikan pelayanan publik secara merata seperti bagaimana fungsi-fungsi yang dijalankan oleh
organisasi sukarela, organisasi non-profit, organisasi bisnis, dan organisasi
pemerintah, bagaimana interaksi antara organisasi pemerintah, organisasi
non-pemerintah dan organisasi bisnis, bagaimana lembaga pemerintah membentuk
kemitraan dengan aktor-aktor non-pemerintah. Administrasi
dan implementasi merupakan keseluruhan aspek dari bentuk-bentuk atau
manifestasi aktivitas publik yang bersifat kolektif.
Perbedaan
Paradigma Administrasi Negara Lama dengan Paradigma Adminitrasi Negara Baru (Sumber : kesimpulan saya ambil dari
buku modul Teori Administrasi Negara)
a.
Fokus
Paradigma Administrasi Negara Lama : fokus pemerintah pada pelayanan publik
secara langsung melalui badan badan pemerintah
b.
Fokus
Paradigma Administrasi Negara Baru : meliputi
usaha untuk membuat organisasi publik mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan
secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi dan
organisasi demokratis yang responsif dan partisipatif, serta dapat memberikan
pelayanan publik secara merata.
c.
Nilai
Paradigma Administrasi Negara Lama : ekonomi, efisiensi, dan efektivitas
d.
Nilai
Paradigma Adminitrasi Negara Baru : tidak hanya pada ekonomi, efisiensi, dan
efektivitas tapi juga pada nilai “social equity”
e.
Struktur Paradigma Administrasi Negara Lama :
birokasi modern
f.
Struktur Paradigma Administrasi Negara Baru :
tidak birokrasi
33. Pengertian
dan karakteristik (nilai, ide/ prinsip) paradigma new public management dan new
public service, simpulkan apa perbedaannya!
Pengertian
:
Ø Paradigma
New Public Management
: Prinsip dasar NPM adalah menjalankan administrasi negara sebagaimana
menggerakan sektor bisnis. New Public Management mengacu kepada
sekelompok ide dan praktik kontemporer untuk menggunakan pendekatan-pendekatan
dalam sektor privat (bisnis) pada organisasi sektor publik. New Public
Management adalah suatu gerakan yang mencoba menanamkan prinsip-prinsip
organisasi sektor privat ke dalam organisasi pemerintah. New Public Management
sering diasosiasikan juga dengan managerialism (Pollitt), market-based public
administration (Land dan Rosenbloom), post-bureaucratic
paradigm (Barzelay) dan entrepreneurial government (Osborne dan
Gaebler). . (Sumber
: Modul Teori Administrasi Negara dan http://irvannodio.wordpress.com/2011/11/10/paradigma-administrasi-negara/ )
Ø Paradigma
New Public Service
: Menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama dengan organisasi bisnis,
administrasi negara harus digerakkan sebagaimana menggerakkan pemerintah yang
demokratis. Paradigma NPS memperlakukan publik pengguna layanan publik sebagai
warga negara (citizen) bukan sebagai pelanggan (customer). New
Public Service merupakan pola terbaru era ini dalam mereformasi kinerja
birokrasi. New Public Service adalah salah satu sistem yang berusaha
memperbaiki kinerja birokrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam
memperbaiki kinerja birokrasi. Dalam sistem New Public Service, ditawarkan
sebuah perubahan yang sangat signifikan dalam proses memformulasikan dan
mengimplemantasikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelayanan terhadap
publik.
(Sumber : Modul Teori Administrasi
Negara dan http://irvannodio.wordpress.com/2011/11/10/paradigma-administrasi-negara/ )
Karakteristik
: (Sumber
: Modul Teori Administrasi Negara dan http://agungblacklist.wordpress.com/2011/11/11/pradigma-administrasi-negara/ )
Ø Paradigma
New Public Management
a)
Nilai
: Mengarahkan (steering) dan mengayuh (rowing)
b)
Ide/
prinsip :
·
Mencoba
menggunakan pendekatan bisnis di sektor publik
·
Penggunaan
terminologi dan mekanisme pasar , dimana hubungan antara organisasi publik dan
customer dipahami sebagaimana transaksi yang terjadi di pasar.
·
Administrator
publik ditantang untuk dapat menemukan atau mengembangkan cara baru yang
inovatif untuk mencapai hasil atau memprivatisasi fungsi-fungsi yang sebelumnya
dijalankan pemerintah
·
”steer
not row” artinya birokrat/PNS tidak mesti menjalankan sendiri tugas pelayanan
publik, apabila dimungkinkan fungsi itu dapat dilimpahkan ke pihak lain melalui
sistem kontrak atau swastanisasi.
·
NPM
menekankan akuntabilitas pada customer dan kinerja yang tinggi, restrukturisasi
birokrasi, perumusan kembali misi organisasi, perampingan prosedur, dan
desentralisasi dalam pengambilan keputusan
Ø Paradigma
New Public Service
a) Nilai : Teori politik demokrasi terutama
yang berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah, dan pendekatan
humanistik dalam teori organisasi dan manajemen.
b) Ide/ Prinsip :
·
Melayani masyarakat sebagai warga negara,
bukan pelanggan; melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga negara adalah
pemilik sah (legitimate) negara.
·
Memenuhi kepentingan publik, kepentingan
publik seringkali berbeda dan kompleks tetapi negara berkewajiban untuk
memenuhinya. Negara tidak boleh melempar tanggung jawannya kepada pihak lain
dalam memenuhi kepentingan publik.
·
Mengutamakan warganegara diatas kewirausahaan.
·
Berpikir strategis dan bertindak demokratis,
pemerintah harus bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog untuk
mengatasi pemasalahan publik.
·
Menyadari kompleksitas akuntabilitas,
pertanggungjawaban merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus
dilakukan dengan metode yang tepat
·
Melayani bukan mengarahkan, fungsi utama pemerintah
adalah melayani warga negara bukan mengarahkan.
·
Mengutamakan kepentingan masayarakat bukan
produktivitas, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas meskipun
bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
Perbedaan
Paradigma New Public Management dan New Public Service (Sumber : Modul Teori Administrasi
Negara )
a)
Prinsip
dasar Paradigma New Public Management : menjalankan administrasi negara
sebagaimana menggerakan sektor bisnis.
b)
Prinsip
dasar Paradigma New Public Service : menjalankan administrasi pemerintahan
tidaklah sama dengan organisasi bisnis.
c)
Nilai
pada Paradigma New Public Management : Mengarahkan (steering) dan mengayuh
(rowing)
d)
Nilai
pada Paradigma New Public Service : Teori politik demokrasi terutama yang berkaitan
dengan relasi warga negara dengan pemerintah, dan pendekatan humanistik dalam
teori organisasi dan manajemen.
e)
Peran
Birokrasi Paradigma New Public Management : Steering, sebagai fasilitator atau
supervisor penyelenggaraan urusan publik.
f)
Peran
Birokrasi Paradigma New Public Service : Serving
g) Struktur Organisasi Paradigma New Public
Management : Desentralisasi organisasi dengan kontrol utama berada pada para
agen.
h) Struktur Organisasi Paradigma New Public
Service: Struktur kolaboratif dengan kepemilikan yang berbagi secara internal
dan eksternal.
i)
Model
Birokrasi Paradigma New Public Management : hirarkis-formalistis menjadi tidak
relevan untuk menjawab problem publik di era global.
j)
Model
Birokrasi Paradigma New Public Service : negara di era global tidak lagi
diyakini sebagai satu-satunyaitu institusi atau aktor yang mampu secara
efisien, ekonomis dan adil menyediakan bentuk pelayanan publik sehingga
paradigma ini memandang penting kemitraan dan jaringan antar banyak
stakeholders dalam penyelenggaraan urusan publik.
k) Responsivitas Birokrasi Publik Paradigma
New Publik Management : Customer
l)
Responsivitas
Birokrasi Publik Paradigma New Public Service : Citizen’s
44. Jelaskan
apa pengertian Governance ?
Ø Mengapa paradigma NPM & NPS
dikatagorikan sebagai paradigma governance
Ø Prinsip-prinsip Governance apa saja yang
ada di kedua paradigma ini.
Pengertian Governance (Sumber : http://lawyersinbali.wordpress.com/2011/04/27/pengertian-good-governance/
)
a. Governance adalah tata pemerintahan,
penyelenggaraan negara, atau management (pengelolaan) yang artinya kekuasaan
tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance itu
sendiri memiliki unsur kata kerja yaitu governing yang berarti fungsi
pemerintah bersama instansi lain (LSM, swasta dan warga negara) yang
dilaksanakan secara seimbang dan partisipatif
b.
Didefinikan
oleh World Bank sebagai berikut: Good Governance adalah suatu
penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang
sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah
alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun
administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and
political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
c.
Good
Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang
baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu
sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.
d. Good Governance, adalah suatu proses
pengambilan keputusan yg Taat dengan aturan2 sehingga dalam proses pengambilan
keputusan tersebut dapat dihindari adanya usaha untuk Korupsi,Korupsi, dan
Nepotisme.
e. Good governance adalah sikap di mana kekuasaan dilakukan oleh
masyarakat yang diatur dalam berbagai tingkatan pemerintahan
negara yang berkaitan dengan sumber-sumber sosial-budaya, politik,
dan ekonomi.
Kesimpulan saya : Dari definisi diatas bahwa governance mengandung arti kegiatan suatu
lembaga pemerintah yang dijalankan berdasarkan kepentingan rakyat dan norma
yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara di mana
kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur dalam berbagai
tingkatan pemerintahan negara yang berkaitan dengan sumber-sumber
sosial-budaya, politik, dan ekonomi.
Ø Mengapa
paradigma NPM & NPS dikatagorikan sebagai Paradigma Governance (Sumber : Modul Teori Administrasi
Negara)
Paradigma NPM : karena pemerintah tidak
langsung bekerja memberikan pelayanan publik, melainkan sedapat mungkin
menyerahkan ke masyarakat. Peran negara lebih sebagai fasilitator atau
supervisor penyelenggara urusan publik. Dimana arti dari teori Governance itu
sendiri adalah negara atau pemerintahan di era global tidak lagi diyakini
sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampu secara efisien, ekonomis
dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik .
Paradigma
NPS : Karena kepentingan publik harus
dirumuskan dan diimplementasikan oleh semua aktor baik negara, bisnis, maupun
masyarakat sipil. Pandangan semacam ini yang menjadikan paradigma NPS disebut
juga sebagai paradigma Governance.
Ø Prinsip-prinsip
Governance apa saja yang ada di kedua paradigma ini. (sumber : http://firman25.blogspot.com/2013/09/makalah-paradigma-ilmu-administrasi.html)
a.
Melayani masyarakat sebagai warga
negara, bukan pelanggan; melalui pajak
yang mereka bayarkan maka warga negara adalah pemilik sah (legitimate) negara
bukan pelanggan.
b.
Memenuhi kepentingan publik, kepentingan publik seringkali berbeda dan kompleks, tetapi negara
berkewajiban untuk memenuhinya. Negara tidak boleh melempar tanggung-jawabnya
kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan publik.
c.
Mengutamakan warganegara di atas
kewirausahaan, kewirausahaan itu penting,
tetapi warga negara berada di atas segala-galanya.
d.
Berpikir strategis dan bertindak demokratis, pemerintah harus mampu bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog
dalam menyelesaikan persoalan publik.
e.
Menyadari komplekstitas
akuntabilitas, pertanggungjawaban merupakan
proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode yang
tepat.
f.
Melayani bukan mengarahkan, fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan mengarahkan.
g.
Mengutamakan kepentingan
masyarakat bukan produktivitas, kepentingan masyarakat harus
menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
0 comments:
Posting Komentar