Rabu, 08 Oktober 2014

Teori Administrasi Negara (Pengertian, Karakteristik dan Paradigma Administrasi Negara)

11. Pengertian dan Karakteristik teori Administrasi Negara ?
Teori Administrasi Negara
Ø  Pengertian Teori Administrasi Negara secara umum adalah teori dipahami sebagai jargon atau ungkapan kata-kata yang kompleks untuk menjelaskan kejadian yang nampak sederhana. Teori disamakan dengan pendapat, opini, dugaan atau spekulasi. (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara )
Ø  Pengertian Teori Administrasi Negara secara khusu adalah teori dalam lingkungan ilmu disebut teori ilmiah. (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Karakteristik Teori Administrasi Negara (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Ø  Pelayanan yang disenggelarakan administrasi publik lebih bersifat urgen atau mendesak dari pada diselenggarakan organisasi swasta.
Ø  Pelayanan oleh organisasi publik pada umumnya bersifat monopoli atau semi monopoli.
Ø  Kegiatan instansi negara (birokrasi) pada umumnya terikat pada hukum formal (kebijakan publik)
Ø  Kegiatan negara atau pemerintah selalu mendapat sorotan publik.
Ø  Pelayanan publik tidak terikat pada harga pasar.

22. Pengertian dan Karakteristik (nilai, ide / prinsip) paradigma Administrasi Negara lama/ klasik dan Administrasi Negara baru ? simpulkan apa perbedaannya!
Pengertian :
Ø  Paradigma Administrasi Negara Lama merupakan awal perkembangan study administrasi negara, dengan tokoh Wodrow Wilson yang mempunyai konsep yaitu Dikotomi Politik Administrasi yang berarti administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen ilmiah dan  terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik. (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Ø  Paradigma Administrasi Negara Baru muncul pada tahun 1970-an, Konsep ini merupakan kritik terhadap konsep paradigma administrasi negara lama yang terlalu menekankan pada parameter ekonomi. Menurut paradigma administrasi negara baru, kinerja administrasi publik tidak hanya dinilai dari pencapaian nilai ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, tapi juga pada nilai “social equity”. (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Karekteristik : (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara dan  http://agungblacklist.wordpress.com/2011/11/11/pradigma-administrasi-negara/  )
Ø  Paradigma Administrasi Negara Lama
a)      Nilai : ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
b)      Ide atau prinsip dasar dari Administrasi Negara Lama (Dernhart dan Dernhart, 2003) adalah :
·         Fokus pemerintah pada pelayanan publik secara langsung melalui badan-badan pemerintah.
·         Kebijakan publik dan administrasi menyangkut perumusan dan implementasi kebijakan dengan penentuan tujuan yang dirumuskan secara politis dan tunggal.
·         Administrasi publik mempunyai peranan yang terbatas dalam pembuatan kebijakan dan kepemerintahan, administrasi publik lebih banyak dibebani dengan fungsi implementasi kebijakan publik
·         Pemberian pelayanan publik harus dilaksanakan oleh administrator yang bertanggungjawab kepada ”elected official” (pejabat/birokrat politik) dan memiliki diskresi yang terbatas dalam menjalankan tugasnya.
·         Administrasi negara bertanggungjawab secara demokratis kepada pejabat politik
·         Program publik dilaksanakan melalui organisasi hirarkis, dengan manajer yang menjalankan kontrol dari puncak organisasi
·         Nilai utama organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas
·         Organisasi publik beroperasi sebagai sistem tertutup, sehingga partisipasi warga negara terbatas
·         Peranan administrator publik dirumuskan sebagai fungsi POSDCORB 
Ø  Paradigma Adminitrasi Negara Baru
a)      Nilai : tidak hanya pada ekonomi, efisiensi, dan efektivitas tapi juga pada nilai “social equity”
b)      Ide/ Prinsip : usaha untuk membuat organisasi publik mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi dan organisasi demokratis yang responsif dan partisipatif, serta dapat memberikan pelayanan publik secara merata seperti bagaimana fungsi-fungsi yang dijalankan oleh organisasi sukarela, organisasi non-profit, organisasi bisnis, dan organisasi pemerintah, bagaimana interaksi antara organisasi pemerintah, organisasi non-pemerintah dan organisasi bisnis, bagaimana lembaga pemerintah membentuk kemitraan dengan aktor-aktor non-pemerintah. Administrasi dan implementasi merupakan keseluruhan aspek dari bentuk-bentuk atau manifestasi aktivitas publik yang bersifat kolektif.
Perbedaan Paradigma Administrasi Negara Lama dengan Paradigma Adminitrasi Negara Baru (Sumber : kesimpulan saya ambil dari buku modul Teori Administrasi Negara)
a.       Fokus Paradigma Administrasi Negara Lama : fokus pemerintah pada pelayanan publik secara langsung melalui badan badan pemerintah
b.      Fokus Paradigma Administrasi Negara Baru : meliputi usaha untuk membuat organisasi publik mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi dan organisasi demokratis yang responsif dan partisipatif, serta dapat memberikan pelayanan publik secara merata.
c.       Nilai Paradigma Administrasi Negara Lama : ekonomi, efisiensi, dan efektivitas
d.      Nilai Paradigma Adminitrasi Negara Baru : tidak hanya pada ekonomi, efisiensi, dan efektivitas tapi juga pada nilai “social equity”
e.       Struktur Paradigma Administrasi Negara Lama : birokasi modern
f.       Struktur Paradigma Administrasi Negara Baru : tidak birokrasi


33.  Pengertian dan karakteristik (nilai, ide/ prinsip) paradigma new public management dan new public service, simpulkan apa perbedaannya!
Pengertian :
Ø  Paradigma New Public Management : Prinsip dasar NPM adalah menjalankan administrasi negara sebagaimana menggerakan sektor bisnis. New Public Management mengacu kepada sekelompok ide dan praktik kontemporer untuk menggunakan pendekatan-pendekatan dalam sektor privat (bisnis) pada organisasi sektor publik. New Public Management adalah suatu gerakan yang mencoba menanamkan prinsip-prinsip organisasi sektor privat ke dalam organisasi pemerintah. New Public Management sering diasosiasikan juga dengan managerialism (Pollitt), market-based public administration (Land dan Rosenbloom), post-bureaucratic paradigm (Barzelay) dan entrepreneurial government (Osborne dan Gaebler). . (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara dan http://irvannodio.wordpress.com/2011/11/10/paradigma-administrasi-negara/  )
Ø  Paradigma New Public Service : Menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama dengan organisasi bisnis, administrasi negara harus digerakkan sebagaimana menggerakkan pemerintah yang demokratis. Paradigma NPS memperlakukan publik pengguna layanan publik sebagai warga negara (citizen) bukan sebagai pelanggan (customer). New Public Service merupakan pola terbaru era ini dalam mereformasi kinerja birokrasi. New Public Service adalah salah satu sistem yang berusaha memperbaiki kinerja birokrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Dalam sistem New Public Service, ditawarkan sebuah perubahan yang sangat signifikan dalam proses memformulasikan dan mengimplemantasikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.
(Sumber : Modul Teori Administrasi Negara dan http://irvannodio.wordpress.com/2011/11/10/paradigma-administrasi-negara/  )


Karakteristik : (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara dan http://agungblacklist.wordpress.com/2011/11/11/pradigma-administrasi-negara/ )
Ø  Paradigma New Public Management
a)      Nilai : Mengarahkan (steering) dan mengayuh (rowing)
b)      Ide/ prinsip :
·         Mencoba menggunakan pendekatan bisnis di sektor publik 
·         Penggunaan terminologi dan mekanisme pasar , dimana hubungan antara organisasi publik dan customer dipahami sebagaimana transaksi yang terjadi di pasar.
·         Administrator publik ditantang untuk dapat menemukan atau mengembangkan cara baru yang inovatif untuk mencapai hasil atau memprivatisasi fungsi-fungsi yang sebelumnya dijalankan pemerintah
·         ”steer not row” artinya birokrat/PNS tidak mesti menjalankan sendiri tugas pelayanan publik, apabila dimungkinkan fungsi itu dapat dilimpahkan ke pihak lain melalui sistem kontrak atau swastanisasi. 
·         NPM menekankan akuntabilitas pada customer dan kinerja yang tinggi, restrukturisasi birokrasi, perumusan kembali misi organisasi, perampingan prosedur, dan desentralisasi dalam pengambilan keputusan
Ø  Paradigma New Public Service
a)      Nilai : Teori politik demokrasi terutama yang berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah, dan pendekatan humanistik dalam teori organisasi dan manajemen.
b)      Ide/ Prinsip :
·         Melayani masyarakat sebagai warga negara, bukan pelanggan; melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga negara adalah pemilik sah (legitimate) negara.
·         Memenuhi kepentingan publik, kepentingan publik seringkali berbeda dan kompleks tetapi negara berkewajiban untuk memenuhinya. Negara tidak boleh melempar tanggung jawannya kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan publik.
·         Mengutamakan warganegara diatas  kewirausahaan.
·         Berpikir strategis dan bertindak demokratis, pemerintah harus bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog untuk mengatasi pemasalahan publik.
·         Menyadari kompleksitas akuntabilitas, pertanggungjawaban merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode yang tepat
·         Melayani bukan mengarahkan, fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan mengarahkan.
·         Mengutamakan kepentingan masayarakat bukan produktivitas, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
Perbedaan Paradigma New Public Management dan New Public Service (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara )
a)      Prinsip dasar Paradigma New Public Management : menjalankan administrasi negara sebagaimana menggerakan sektor bisnis.
b)      Prinsip dasar Paradigma New Public Service : menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama dengan organisasi bisnis.
c)      Nilai pada Paradigma New Public Management : Mengarahkan (steering) dan mengayuh (rowing)
d)     Nilai pada Paradigma New Public Service : Teori politik demokrasi terutama yang berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah, dan pendekatan humanistik dalam teori organisasi dan manajemen.
e)      Peran Birokrasi Paradigma New Public Management : Steering, sebagai fasilitator atau supervisor penyelenggaraan urusan publik.
f)       Peran Birokrasi Paradigma New Public Service : Serving
g)      Struktur Organisasi Paradigma New Public Management : Desentralisasi organisasi dengan kontrol utama berada pada para agen.
h)      Struktur Organisasi Paradigma New Public Service: Struktur kolaboratif dengan kepemilikan yang berbagi secara internal dan eksternal.
i)        Model Birokrasi Paradigma New Public Management : hirarkis-formalistis menjadi tidak relevan untuk menjawab problem publik di era global.
j)        Model Birokrasi Paradigma New Public Service : negara di era global tidak lagi diyakini sebagai satu-satunyaitu institusi atau aktor yang mampu secara efisien, ekonomis dan adil menyediakan bentuk pelayanan publik sehingga paradigma ini memandang penting kemitraan dan jaringan antar banyak stakeholders dalam penyelenggaraan urusan publik.
k)      Responsivitas Birokrasi Publik Paradigma New Publik Management : Customer
l)        Responsivitas Birokrasi Publik Paradigma New Public Service : Citizen’s

44. Jelaskan apa pengertian Governance ?
Ø  Mengapa paradigma NPM & NPS dikatagorikan sebagai paradigma governance
Ø  Prinsip-prinsip Governance apa saja yang ada di kedua paradigma ini.
Pengertian Governance (Sumber : http://lawyersinbali.wordpress.com/2011/04/27/pengertian-good-governance/ )
a.       Governance adalah tata pemerintahan, penyelenggaraan negara, atau management (pengelolaan) yang artinya kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance itu sendiri memiliki unsur kata kerja yaitu governing yang berarti fungsi pemerintah bersama instansi lain (LSM, swasta dan warga negara) yang dilaksanakan secara seimbang dan partisipatif
b.    Didefinikan oleh World Bank sebagai berikut: Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
c.    Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.
d.   Good Governance, adalah suatu proses pengambilan keputusan yg Taat dengan aturan2 sehingga dalam proses pengambilan keputusan tersebut dapat dihindari adanya usaha untuk Korupsi,Korupsi, dan Nepotisme.
e.     Good governance adalah sikap di mana kekuasaan  dilakukan oleh masyarakat yang diatur dalam berbagai tingkatan pemerintahan negara  yang berkaitan dengan sumber-sumber sosial-budaya, politik, dan ekonomi.
Kesimpulan saya : Dari definisi diatas bahwa governance mengandung arti kegiatan suatu lembaga pemerintah yang dijalankan berdasarkan kepentingan rakyat dan norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara di mana kekuasaan  dilakukan oleh masyarakat yang diatur dalam berbagai tingkatan pemerintahan negara  yang berkaitan dengan sumber-sumber sosial-budaya, politik, dan ekonomi.

Ø  Mengapa paradigma NPM & NPS dikatagorikan sebagai Paradigma Governance (Sumber : Modul Teori Administrasi Negara)
Paradigma NPM : karena pemerintah tidak langsung bekerja memberikan pelayanan publik, melainkan sedapat mungkin menyerahkan ke masyarakat. Peran negara lebih sebagai fasilitator atau supervisor penyelenggara urusan publik. Dimana arti dari teori Governance itu sendiri adalah negara atau pemerintahan di era global tidak lagi diyakini sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampu secara efisien, ekonomis dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik .
Paradigma NPS : Karena  kepentingan publik harus dirumuskan dan diimplementasikan oleh semua aktor baik negara, bisnis, maupun masyarakat sipil. Pandangan semacam ini yang menjadikan paradigma NPS disebut juga sebagai paradigma Governance.
Ø  Prinsip-prinsip Governance apa saja yang ada di kedua paradigma ini. (sumber : http://firman25.blogspot.com/2013/09/makalah-paradigma-ilmu-administrasi.html)
a.       Melayani masyarakat sebagai warga negara, bukan pelanggan; melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga negara adalah pemilik sah (legitimate) negara bukan pelanggan.
b.      Memenuhi kepentingan publik, kepentingan publik seringkali berbeda dan kompleks, tetapi negara berkewajiban untuk memenuhinya. Negara tidak boleh melempar tanggung-jawabnya kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan publik.
c.       Mengutamakan warganegara di atas kewirausahaan, kewirausahaan itu penting, tetapi warga negara berada di atas segala-galanya.
d.      Berpikir strategis dan bertindak demokratis, pemerintah harus mampu bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan publik.
e.       Menyadari komplekstitas akuntabilitas, pertanggungjawaban merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode yang tepat.
f.       Melayani bukan mengarahkan, fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan mengarahkan.
g.      Mengutamakan kepentingan masyarakat bukan produktivitas, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.




0 comments:

Posting Komentar